Nasionalisme Ekonomi Indonesia
Kepulauan Indonesia letaknya sangat strategis bagi pelayaran dan perdagangan dunia. Jalur perdagangan dunia pada zaman lampau melalui dua jalur, yaitu jalur darat dan jalur laut. Jalur darat disebut jalan sutera, karena barang utama yang diperdagangkan adalah kain sutera buatan China yang sangat mahal harganya. Adapun jalur kedua adalah jalan melalui laut. Jalur laut ini dimulai dari China melalui perairan Indonesia dan Selat Malaka menuju India. Dari India ini kemudian ada yang ke Teluk Persia melalui Suriah ke Laut Tengah dan ada pula yang melalui Laut Merah sampai Laut Tengah.
Pada awal abad pertama masehi, perdagangan antara China, India, dan daerah sekitar Laut Tengah melalui jalan sutera sangat ramai. Namun jalan darat ini menjadi tidak aman akibat banyaknya perampok. Para pedagang kemudian beralih melalui jalan laut yang terdekat, yaitu antara India dengan China dan berlabuh di Selat Malaka. Jalur perdagangan melalui Selat Malaka menjadi ramai, maka bermunculanlah bandar-bandar tempat para pedagang menjual dan membeli barang dagangan. Di Selat Malaka ini banyak pula para pedagang dari Indonesia, yang turut serta dalam perdagangan tersebut.
Sebelum abad ke-5 bangsa Indonesia telah memasuki percaturan dunia perdagangan dengan bangsa China di daratan Asia. Kontak perdaganga antara India dan China melibatkan para pedagang Indonesia. Para pedagang India dan China ini banyak yang membeli barang dagangan dari Indonesia, yaitu rempah-rempah, kayu cendana, emas, perak dan lain-lain. Cengkeh yang ketika itu merupakan salah satu hasil kepulauan Indonesia bagian timur menjadi barang dagangan yang sangat dicari oleh para pedagang India. Hubungan dagang ini meningkat lebih pesat lagi ketika ada misi perjalanan China yang dipimpin Cheng ho yang diutus oleh kaisar Yongle dari dinasti Ming untuk memperluas pengaruh Ming diluar perbatasan China yang berlangsung antara tahun 1405-1433 Masehi (Wade, 2002). Misi tersebut akhirnya memunculkan kota-kota pelabuhan di sepanjang pantai utara Pulau Jawa yang terbentuk sebagai akibat adanya perdagangan , sehingga menambah ramai arus perdagangan di nusantara pada abad ke-17.
Bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa pelayaran niaga yang melintasi Laut China Selatan untuk pertama kalinya terjadi sekitar abad ke-3 masehi. Hal ini ditunjukkan dengan kedatangan orang-orang China ke Indonesia, seperti Fa-hsien, Hwi-ning, I-tsing, dan lain-lain. Hubungan dagang dengan India dan China telah menempatkan Indonesia dalam jalur perdagangan internasional pada zaman kuno. Hubungan dagang dengan China membuat Indonesia mendapatkan kedudukannya sendiri dalam perdagangan internasional.
Sejak disepakatinya perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA) dimulai tanggal 1 Januari 2010, produk jadi dari China membanjiri pasar domestik. Kawasan perdagangan baru mulai bermunculan dan kawasan perdagangan lama juga ikut ramai. Organisasi Perdagangan Dunia mengatakan, setidaknya sekitar 400 kawasan perdagangan beroperasi pada tahun 2010. Hal ini menjadikan langkah awal menuju perdagangan global liberalisasi yang luas. Belum lagi dengan adanya perjanjian yang akan berjalan pada 2015 mendatang yakni ASEAN Economic Community, Indonesia berada pada pilihan yang serba sulit jika memang tidak adanya kesiapan untuk menyongsong perdagangan bebas antar Negara ASEAN tersebut.
0 Response to "Nasionalisme Ekonomi Indonesia"
Post a Comment